KOMISI X DAN PEMERINTAH SEPENDAPAT 3 OPSI KAJIAN PELAKSANAAN UN 2011
Komisi X melakukan evaluasi pelaksanaan Ujian Negara (UN) untuk menetapkan kebijakan UN 2011. Komisi bidang Pendidikan itu dan Pemerintah sependapat adanya 3 opsi yang harus dikaji lebih lanjut terhadap pelaksanaan Ujian Nasional 2011.
“Rekomendasi terhadap 3 opsi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Panja Evaluasi UN untuk menentukan sikap terhadap kebijakan pendidikan nasional secara umum dan pelaksanaan UN Tahun 2011” kata wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar (F-PG), Senin (4/10), di Gedung DPR, Jakarta.
Adanya 3 opsi yang harus dikaji lebih lanjut terhadap pelaksanaan UN 2011. Opsi pertama menyetujui pelaksanaan UN Tahun 2011, Opsi Kedua menyetujui pelaksanaan UN 2011 dengan beberapa syarat penyempurnaan, dan opsi ketiga menunda UN 2011 apabila hasil UN tetap menjadi penentu kelulusan pendidikan nasional.
Selain itu, Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi X Mahyuddin (F-PD) mendesak Pemarintah c.q. Kementerian Pendidikan Nasional memenuhi amar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2596 K/Pdt/2008, yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, kelengkapan sarana dan prasarana, akses informasi yang lengkap, serta meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.
Selanjutnya, Komisi X meminta Pemerintah melakukan kajian ulang pelaksanaan UN 2010 serta merevisi laporan kajian UN dengan mempertimbangkan antara lain; pelaksanaan standar nasional pendidikan, hasil pelaksanaan terhadap perintah dari amar putusan MA terkait UN, data terkini agar kesenjangan antara hasil kajian dengan kondisi real yang ada di masyarakat, dan hasil UN secara kualitatif maupun kuantitatif.
Hadir mewakili Pemerintah dalam Rapat kerja tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal. (as)